LEGAL & REGULATION
Syarat & Ketentuan Layanan
Terakhir Diperbarui: 2026 (Menyesuaikan Regulasi UU ITE & UU PDP Terbaru di Indonesia)
Ketentuan Umum & Definisi
Selamat datang di Wedding Irsana. Layanan ini adalah platform pembuatan undangan pernikahan dan syukuran digital berbasis web serta penyediaan katalog cetak fisik. Dengan menggunakan, mendaftar, atau memesan undangan di platform kami, Anda (selanjutnya disebut "Pengguna" atau "Catin") menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat & Ketentuan ini secara sadar dan tanpa paksaan.
Kepatuhan UU ITE (Informasi & Transaksi Elektronik)
Penyelenggaraan sistem elektronik platform ini tunduk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah terakhir oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (UU ITE Terbaru).
- Keabsahan Kontrak Elektronik (Pasal 18 UU ITE): Setiap pesanan yang dikirimkan secara manual maupun otomatis melalui situs ini merupakan kesepakatan dan ikatan kontrak elektronik yang sah secara hukum.
- Batasan Tanggung Jawab Konten (Pasal 27 & 28 UU ITE): Pengguna bertanggung jawab penuh atas segala informasi, kutipan, doa, foto, musik, dan lampiran data yang diunggah ke dalam undangan digital. Kami dibebaskan dari segala tuntutan hukum jika konten yang diunggah mengandung unsur SARA, pornografi, pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, atau tindakan melanggar hukum lainnya.
- Sanksi Penyalahgunaan Sistem (Pasal 30 UU ITE): Setiap tindakan akses ilegal, modifikasi sistem tanpa izin, penyusupan skrip berbahaya (XSS/SQL Injection), atau spamming pada formulir RSVP dan ucapan akan diproses secara pidana.
Kebijakan Pelindungan Data Pribadi (Kepatuhan UU PDP)
Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, kami berkomitmen untuk melindungi data pribadi Pengguna dan tamu undangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
- Dasar Pemrosesan & Persetujuan (Consent - Pasal 20 UU PDP): Kami memproses data pribadi (nama pasangan, orang tua, rincian lokasi acara, nomor WhatsApp, email, dan nama daftar tamu undangan) berdasarkan persetujuan tertulis secara eksplisit yang diberikan oleh Pengguna saat mengisi formulir pendaftaran.
- Tujuan Khusus Pengumpulan (Pasal 27 UU PDP): Data daftar tamu yang diunggah oleh Pengguna semata-mata digunakan untuk melakukan personalisasi link undangan (fitur *To:* pada sistem kirim pesan) dan memfasilitasi integrasi pengiriman pesan WhatsApp. Kami menjamin **tidak akan pernah memperjualbelikan, membagikan, atau menggunakan data tamu tersebut untuk tujuan promosi pihak ketiga**.
- Hak Subjek Data (Pasal 5 s.d. Pasal 12 UU PDP): Pengguna dan tamu memiliki hak penuh untuk mengakses data pribadi, melakukan revisi/pembaruan informasi jika terdapat kekeliruan, serta meminta penghapusan permanen atas seluruh catatan data pribadi yang tersimpan di server kami.
- Masa Retensi & Keamanan Data (Pasal 35 UU PDP): Data undangan digital yang telah kedaluwarsa atau dinonaktifkan akan disimpan dengan sistem pengamanan berlapis dan akan dihapus secara berkala dari sistem penyimpanan utama kami demi menjaga privasi.
Masa Aktif & Ketentuan Layanan
Setiap pembuatan undangan memiliki masa aktif tertentu sesuai dengan paket yang dipilih pada saat checkout atau pendaftaran manual.
Jika masa aktif undangan telah berakhir, sistem kami berhak menonaktifkan link undangan secara otomatis. Permintaan perpanjangan masa aktif dapat dilakukan dengan menghubungi admin resmi.
Ketentuan Pembayaran & Pengembalian Dana
Pembayaran yang sah dilakukan melalui payment gateway resmi yang terintegrasi di website kami atau transfer bank ke rekening atas nama perusahaan kami. Setelah pembayaran divalidasi dan proses pengerjaan undangan digital dimulai (atau link undangan selesai di-generate), maka pembayaran tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan (*non-refundable*), kecuali terdapat kesalahan fatal dari sistem kami yang tidak dapat diperbaiki.
Kontak Hukum & Pelaporan Pelanggaran Data
Apabila Anda menemukan adanya pelanggaran hak cipta pada konten undangan, kebocoran data, penyalahgunaan identitas, atau memiliki pertanyaan hukum lainnya terkait UU ITE & UU PDP, Anda dapat mengajukan laporan resmi ke tim legal kami melalui email bantuan resmi yang tertera di halaman beranda.